Fakultas Teknologi Informasi

Visi

Visi Fakultas Teknologi Informasi UNAI adalah menjadi fakultas yang menyelenggarakan program pendidikan bidang teknologi informasi dan komunikasi yang unggul di tingkat nasional berbasis falsafah pendidikan Kristen Advent yang menghasilkan lulusan berkualitas dan berdaya saing global.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan bidang teknologi informasi yang bermutu tinggi, inovatif dan berlandaskan pada dasar-dasar pendidikan Kristen Advent bagi seluruh lapisan masyarakat;

  2. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif, berorientasi solusi, berkelanjutan, dan peka akan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat;
  3. Melakukan kegiatan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan harkat, martabat dan taraf hidup dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Tujuan

  1. Mengelola pendidikan bidang teknologi informasi dan komunikasi yang bermutu berlandaskan falsafah pendidikan Kristen Advent;
  2. Mengembangkan ilmu bidang teknologi informasi dan komunikasi yang inovatif, berwawasan kemanusian, untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat masyarakat;
  3. Membangun budaya dan suasana akademik yang kondusif berlandaskan nilai-nilai kristen advent;
  4. Membangun dan meningkatkan taraf hidup dan martabat masyarakat dengan pemanfaatan teknologi ifnormasi dan komunikasi.

Sasaran

  1. Menjalin kersajama dengan vendor teknologi informasi untuk menyesuaikan kebijakan dan pengelolaan program studi dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi;
  2. Bekerjasama dengan vendor sertifikasi profesi untuk menyediakan pendidikan sertifikasi profesi bagi mahasiswa agar setiap lulusan memiliki sertifikasi profesi dan lebih siap memasuki dunia kerja;
  3. Menerapkan sistem pendidikan berasrama, dimana mahasiswa dilatih untuk memiliki disiplin dan dibekali pendidikan agama yang cukup;
  4. Membuat kebijakan yang mendorong penelitian dosen dengan cara menyediakan dana penelitian yang cukup dan memberikan reward kepada dosen yang menghasilkan publikasi;
  5. Membuat kebijakan yang mendorong dan membuka kesempatan dosen untuk mengembangkan diri melalui seminar, pelatihan dan studi lanjut pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  6. Menjalin kerjasama dengan industri dalam bentuk penelitian, program kerja praktek dan perekrutan alumni;
  7. Menyediakan dan meningkatan sarana dan prasarana belajar;
  8. Melakukan pengabdian masyarakat untuk tujuan pemberdayaan masyarakat dan mendorong masyarakan agar peka terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.