Skripsi

Terdapat dua jalur untuk menyelesaikan mata kuliah Skripsi 1 (2 SKS) dan Skripsi 2 (4 SKS)

  • Jalur normal skripsi
  • Jalur penelitian

Pembimbing Skripsi/Penelitian

  • Dipilih oleh mahasiswa, tetapi kuota dibatasi per dosen dibatasi oleh Fakultas
  • Mahasiswa dapat mengajukan satu dosen sebagai pembimbing tunggal
  • Mahasiswa dapat mengajukan dua dosen sebagai pembimbing materi dan pembimbing penulisan
  • Fakultas menyarankan pembimbing tunggal
  • Semua dosen FTI dapat diajukan sebagai pembimbing, tetapi hanya dosen yang telah memiliki kepangkatan yang dapat menjadi pembimbing tunggal/materi

Alur Pengajuan Judul/Pembimbing

Mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah Skripsi 1 harus mengajukan judul dan pembimbing ke Fakultas

Tahap pengajuan

  • Mahasiswa mengambil formulir pengajuan judul/pembimbing di kantor Dekan
  • Mahasiswa mengisi data mahasiswa di formulir
  • Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen untuk judul skripsi/penelitian dan meminta dosen untuk menandatangani formulir
  • Mahasiswa mengembalikan formulir ke kantor dekan
  • Fakultas akan mengecek apakah judul/pembimbing sudah sesuai dengan ketentuan
  • Fakultas akan memberikan surat persetujuan judul/pembimbing kepada mahasiswa dan dosen
  • Fakultas mengisi data skripsi mahasiswa ke Online System
  • Mahasiswa dapat melihat data skripsi di Modul Mahasiswa

Penyelesaian Skripsi

  • Apabila mahasiswa mengambil Skripsi 1, maka mahasiswa harus menyelesaikan Seminar Proposal di semester itu juga
  • Apabila mahasiswa mengambil Skripsi 1 dan Skripsi 2 pada semester yang sama, maka mahasiswa tersebut harus menyelesaikan Seminar Proposal dan Sidang Akhir pada semester yang sama.
  • Mahasiswa harus mendaftar mengikuti Seminar Proposal dan Sidang Akhir sesuai tanggal yang ditetapkan Fakultas

Bimbingan Skripsi/Penelitian

  • Bimbingan skripsi/penelitian dapat dilakukan secara tatap muka atau melalui media komunikasi digital sesuai dengan permintaan pembimbing
  • Setiap proses bimbingan harus dicatat oleh dosen di form bimbingan skripsi di OS-UNAI
  • Mahasiswa dapat melihat catatan bimbingan yang diberikan oleh pembimbing di OS-UNAI

Persetujuan SP/SA oleh Pembimbing

  • Dibutuhkan 6 kali catatan bimbingan dari masing-masing pembimbing untuk dapat mengikuti SP
  • Dibutuhkan 6 kali catatan bimbingan setelah SP dari masing-masing pembimbing untuk dapat mengikuti SA
  • Pembimbing mengklik tombol persetujuan SP di OS-UNAI untuk menyetujui mahasiswa untuk mengikuti SP
  • Pembimbing mengklik tombol persetujuan SA di OS-UNAI untuk menyetujui mahasiswa untuk mengikuti SA

Persyaratan Pendaftaran SP

  • Persetujuan pembimbing di OS-UNAI
  • Menyerahkan 4 jilid Skripsi yang berisi Bab 1 – 3 ke kantor Dekan

Persyaratan Pendaftaran SA

  • Persetujuan pembimbing di OS-UNAI
  • Jilid skripsi lengkap sebanyak 4 jilid diserahkan ke kantor Dekan
  • Skripsi dalam format jurnal (TeIKa) maks 15 hal. format reference IEEE
  • Clearance Slip dari Kantor Keuangan untuk mengikuti Sidang Akhir

Jalur Penelitian

  • Persyaratan pengajuan judul/pembimbing sama dengan jalur skripsi
  • Proses bimbingan sama dengan jalur skripsi (catatan bimbingan tetap harus dilakukan online)
  • Tetap dibutuhkan persetujuan SP dan SA dari pembimbing
  • Sebelum hasil penelitian dipublikasi harus dilakukan seminar proposal penelitian terlebih dahulu (persyaratan sama dengan SP jalur skripsi tapi tanpa jilid skripsi)
  • Seminar proposal penelitian (SPP) akan dihadiri oleh semua dosen FTI dan akan merekomendasikan untuk menerima atau menolak penelitian yang diajukan mahasiswa
  • Hasil penelitian dapat dipublikasikan di konferensi (seminar) nasional, konferensi internasional, jurnal lokal, jurnal nasional, jurnal internasional
  • Dibutuhkan bukti publikasi dalam bentuk proceeding (konferensi) atau buku jurnal
  • Acceptance letter tidak diterima sebagai hasil publikasi
  • Setelah bukti publikasi diterima, maka nilai Skripsi 1 dan Skripsi 2 adalah A

Persyaratan Bundel Skripsi

  1. Tanda tangan Pembimbing, Penguji, Kaprodi, Dekan
  2. Skripsi dibundel dengan hard cover, warna hijau tua, tulisan warna emas untuk memudahkan dibaca
  3. Bundelan skripsi diserahkan ke:
  • Pembimbing (Bisa ditanya meminta atau tidak)
  • Perpustakaan (Wajib)
  • Kantor Fakultas (Wajib)
  • CD dengan cover ditempel, yang berisi: File skripsi, file skripsi dalam bentuk jurnal, source code program & file .sql database (kalau ada)

Syarat untuk di-yudisium oleh Fakultas

  • Semua mata kuliah sudah selesai sesuai kurikulum
  • Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450
  • Telah memiliki minimal 1 (satu) sertifikat internasional dari program sertifikasi yang diadakan oleh Fakultas TI UNAI
  • Telah menyelesaikan skripsi/penelitian
  • Telah mengembalikan buku/skripsi/barang lainnya yang dipinjam dari Fakultas

Penyelesaian Mata Kuliah dalam Kurikulum

  • Perhatikan bahwa semua mata kuliah wajib dan pilihan harus mendapat nilai minimal C.
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2.33
  • Mulai tahun ajaran 2019/2020, Direct Individual Study (DIS) dihapuskan
  • Apabila mata kuliah tidak keluar pada semester yang berjalan, mahasiswa dapat mengambil pada semester normal mata kuliah tersebut atau dapat meminta membuka kelas dengan membayar biaya SKS untuk 5 orang. Dengan syarat ada dosen yang tersedia dan jadwal memungkinkan

Sertifikat TOEFL

  • Minimal skor adalah 450
  • Sertifikat yang diakui adalah yang dikeluarkan oleh UNAI atau lembaga lainnya yang terdaftar
  • Sertifikat dapat diberikan mulai dari sekarang ke kantor dekan dan tidak perlu menunggu skripsi selesai

Sertifikasi Internasional

  • Untuk meningkatkan mutu lulusan FTI UNAI maka Fakultas telah memutuskan untuk bahwa mahasiswa yang akan di-yudisium harus memiliki minimal 1 sertifikasi internasional.
  • FTI UNAI akan menyelenggarakan training dan exam preparation untuk sertifikasi internasional sbb:
    • MTA (Microsoft Technology Associate) – HTML5 Web Development
    • MTA (Microsoft Technology Associate) – Software Development Fundamental
    • MTCNA (MikroTik Certified Network Associate) – dalam proses
  • Biaya training Rp. 1.000.000,-