Skripsi
Terdapat dua jalur untuk menyelesaikan mata kuliah Skripsi 1 (2 SKS) dan Skripsi 2 (4 SKS)
- Jalur normal skripsi
- Jalur penelitian
Pembimbing Skripsi/Penelitian
- Dipilih oleh mahasiswa, tetapi kuota dibatasi per dosen dibatasi oleh Fakultas
- Mahasiswa dapat mengajukan satu dosen sebagai pembimbing tunggal
- Mahasiswa dapat mengajukan dua dosen sebagai pembimbing materi dan pembimbing penulisan
- Fakultas menyarankan pembimbing tunggal
- Semua dosen FTI dapat diajukan sebagai pembimbing, tetapi hanya dosen yang telah memiliki kepangkatan yang dapat menjadi pembimbing tunggal/materi
Alur Pengajuan Judul/Pembimbing
Mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah Skripsi 1 harus mengajukan judul dan pembimbing ke Fakultas
Tahap pengajuan
- Mahasiswa mengambil formulir pengajuan judul/pembimbing di kantor Dekan
- Mahasiswa mengisi data mahasiswa di formulir
- Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen untuk judul skripsi/penelitian dan meminta dosen untuk menandatangani formulir
- Mahasiswa mengembalikan formulir ke kantor dekan
- Fakultas akan mengecek apakah judul/pembimbing sudah sesuai dengan ketentuan
- Fakultas akan memberikan surat persetujuan judul/pembimbing kepada mahasiswa dan dosen
- Fakultas mengisi data skripsi mahasiswa ke Online System
- Mahasiswa dapat melihat data skripsi di Modul Mahasiswa
Penyelesaian Skripsi
- Apabila mahasiswa mengambil Skripsi 1, maka mahasiswa harus menyelesaikan Seminar Proposal di semester itu juga
- Apabila mahasiswa mengambil Skripsi 1 dan Skripsi 2 pada semester yang sama, maka mahasiswa tersebut harus menyelesaikan Seminar Proposal dan Sidang Akhir pada semester yang sama.
- Mahasiswa harus mendaftar mengikuti Seminar Proposal dan Sidang Akhir sesuai tanggal yang ditetapkan Fakultas
Bimbingan Skripsi/Penelitian
- Bimbingan skripsi/penelitian dapat dilakukan secara tatap muka atau melalui media komunikasi digital sesuai dengan permintaan pembimbing
- Setiap proses bimbingan harus dicatat oleh dosen di form bimbingan skripsi di OS-UNAI
- Mahasiswa dapat melihat catatan bimbingan yang diberikan oleh pembimbing di OS-UNAI
Persetujuan SP/SA oleh Pembimbing
- Dibutuhkan 6 kali catatan bimbingan dari masing-masing pembimbing untuk dapat mengikuti SP
- Dibutuhkan 6 kali catatan bimbingan setelah SP dari masing-masing pembimbing untuk dapat mengikuti SA
- Pembimbing mengklik tombol persetujuan SP di OS-UNAI untuk menyetujui mahasiswa untuk mengikuti SP
- Pembimbing mengklik tombol persetujuan SA di OS-UNAI untuk menyetujui mahasiswa untuk mengikuti SA
Persyaratan Pendaftaran SP
- Persetujuan pembimbing di OS-UNAI
- Menyerahkan 4 jilid Skripsi yang berisi Bab 1 – 3 ke kantor Dekan
Persyaratan Pendaftaran SA
- Persetujuan pembimbing di OS-UNAI
- Jilid skripsi lengkap sebanyak 4 jilid diserahkan ke kantor Dekan
- Skripsi dalam format jurnal (TeIKa) maks 15 hal. format reference IEEE
- Clearance Slip dari Kantor Keuangan untuk mengikuti Sidang Akhir
Jalur Penelitian
- Persyaratan pengajuan judul/pembimbing sama dengan jalur skripsi
- Proses bimbingan sama dengan jalur skripsi (catatan bimbingan tetap harus dilakukan online)
- Tetap dibutuhkan persetujuan SP dan SA dari pembimbing
- Sebelum hasil penelitian dipublikasi harus dilakukan seminar proposal penelitian terlebih dahulu (persyaratan sama dengan SP jalur skripsi tapi tanpa jilid skripsi)
- Seminar proposal penelitian (SPP) akan dihadiri oleh semua dosen FTI dan akan merekomendasikan untuk menerima atau menolak penelitian yang diajukan mahasiswa
- Hasil penelitian dapat dipublikasikan di konferensi (seminar) nasional, konferensi internasional, jurnal lokal, jurnal nasional, jurnal internasional
- Dibutuhkan bukti publikasi dalam bentuk proceeding (konferensi) atau buku jurnal
- Acceptance letter tidak diterima sebagai hasil publikasi
- Setelah bukti publikasi diterima, maka nilai Skripsi 1 dan Skripsi 2 adalah A
Persyaratan Bundel Skripsi
- Tanda tangan Pembimbing, Penguji, Kaprodi, Dekan
- Skripsi dibundel dengan hard cover, warna hijau tua, tulisan warna emas untuk memudahkan dibaca
- Bundelan skripsi diserahkan ke:
- Pembimbing (Bisa ditanya meminta atau tidak)
- Perpustakaan (Wajib)
- Kantor Fakultas (Wajib)
- CD dengan cover ditempel, yang berisi: File skripsi, file skripsi dalam bentuk jurnal, source code program & file .sql database (kalau ada)
Syarat untuk di-yudisium oleh Fakultas
- Semua mata kuliah sudah selesai sesuai kurikulum
- Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450
- Telah memiliki minimal 1 (satu) sertifikat internasional dari program sertifikasi yang diadakan oleh Fakultas TI UNAI
- Telah menyelesaikan skripsi/penelitian
- Telah mengembalikan buku/skripsi/barang lainnya yang dipinjam dari Fakultas
Penyelesaian Mata Kuliah dalam Kurikulum
- Perhatikan bahwa semua mata kuliah wajib dan pilihan harus mendapat nilai minimal C.
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2.33
- Mulai tahun ajaran 2019/2020, Direct Individual Study (DIS) dihapuskan
- Apabila mata kuliah tidak keluar pada semester yang berjalan, mahasiswa dapat mengambil pada semester normal mata kuliah tersebut atau dapat meminta membuka kelas dengan membayar biaya SKS untuk 5 orang. Dengan syarat ada dosen yang tersedia dan jadwal memungkinkan
Sertifikat TOEFL
- Minimal skor adalah 450
- Sertifikat yang diakui adalah yang dikeluarkan oleh UNAI atau lembaga lainnya yang terdaftar
- Sertifikat dapat diberikan mulai dari sekarang ke kantor dekan dan tidak perlu menunggu skripsi selesai
Sertifikasi Internasional
- Untuk meningkatkan mutu lulusan FTI UNAI maka Fakultas telah memutuskan untuk bahwa mahasiswa yang akan di-yudisium harus memiliki minimal 1 sertifikasi internasional.
- FTI UNAI akan menyelenggarakan training dan exam preparation untuk sertifikasi internasional sbb:
- MTA (Microsoft Technology Associate) – HTML5 Web Development
- MTA (Microsoft Technology Associate) – Software Development Fundamental
- MTCNA (MikroTik Certified Network Associate) – dalam proses
- Biaya training Rp. 1.000.000,-